Peraturan Peminjaman

  1. Peminjaman buku maximal 2 eksemplar.
  2. Lama peminjaman buku 1 minggu dari tanggal peminjaman, waktu peminjaman dapat di perpanjang dengan melaporkan terlebih dahulu kepada petugas perpustakaan.
  3. Terlambat mengembalikan atau jatuh tempo peminjaman, maka akan dikenakan sanksi denda Rp. 500,00 per hari keterlambatan.
  4. Menghilangkan buku atau bahan pustaka wajib mengganti dengan buku atau dapat juga mengganti dengan sejumlah uang yang nilainya sama dengan harga buku yang dihilangkan tersebut dan ongkos lainya yang relevan.
Share this